Rancangan gedung baru DPR yang bernilai Rp1,1 triliun (www.dpr.go.id)
"Kami tidak pernah pikirkan fasilitas seperti itu. Yang kami pikirkan adalah membangun suatu bangunan untuk memfasilitasi para anggota dewan saat ini dan lima puluh sampai seratus tahun ke depan masih layak pakai, dari sisi luasan, dari sisi kekuatan struktur, dan lain-lain," kata Mardiyan kepada wartawan di ruang rapat Pimpinan DPR RI, Jakarta, Senin 6 September 2010.
Penjelasan ini, kata dia, untuk meluruskan anggapan yang salah di tengah masyarakat mengenai isu fasilitas mewah dalam rencana pembangunan gedung itu.
Dalam merencanakan pembanguna gedung tersebut, lanjut Mardiyan, tim teknis Sekjen DPR bekerjasama dan mendapat masukan dari konsultan perencana dan tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Salah satunya adalah rencana dan perhitungan mengenai standar pembiayaan pembangunan gedung tersebut.
Untuk luasan kebutuhan ruangan 160 ribu meterpersegi (m2) dengan tapak bangunan kurang lebih seluas 11 hektar, ketinggian bangunan 36 lantai, dan segala fasilitasnya, ditemukan lah angka hasil perhitungan: Rp1.162.202.186.793.
Biaya ini, kata dia, untuk konstruksi dan struktur gedung dan terdiri dari: biaya konstruksi fisik (Rp1.125.074.721.000), biaya konsultan perencana (Rp19.126.270.257), biaya konsultan manajemen konstruksi atau MK (Rp16.876.120.815), dan biaya pengelolaan kegiatan (Rp1.125.074.720).
"Ini baru konstruksi fisik," tegas Mardiyan. Untuk interior, sambung dia, nanti akan ada penambahan biaya untuk menyempurnakan gedung ini yaitu untuk sekuriti sistem, mebel, dan biaya untuk IT.
Seluruh item biaya tersebut, lanjut Mardiyan, nanti akan melewati beberapa prosedur dan proses yang lain lagi. Jadi tidak serta merta ditetapkan pembangunan tersebut biayanya adalah Rp 1.162.202.186.793.
"Sebab masih ada kemungkinan angka itu berubah lagi. Apalagi ada permintaan dari DPR agar rencana tersebut dikaji dan dihitung ulang," kata dia. Kemungkinan anggaran ini, kata dia, bisa lebih rendah lagi dari angka yang sudah disampaikan. ( vivanews.com )
Penjelasan ini, kata dia, untuk meluruskan anggapan yang salah di tengah masyarakat mengenai isu fasilitas mewah dalam rencana pembangunan gedung itu.
Dalam merencanakan pembanguna gedung tersebut, lanjut Mardiyan, tim teknis Sekjen DPR bekerjasama dan mendapat masukan dari konsultan perencana dan tim dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Salah satunya adalah rencana dan perhitungan mengenai standar pembiayaan pembangunan gedung tersebut.
Untuk luasan kebutuhan ruangan 160 ribu meterpersegi (m2) dengan tapak bangunan kurang lebih seluas 11 hektar, ketinggian bangunan 36 lantai, dan segala fasilitasnya, ditemukan lah angka hasil perhitungan: Rp1.162.202.186.793.
Biaya ini, kata dia, untuk konstruksi dan struktur gedung dan terdiri dari: biaya konstruksi fisik (Rp1.125.074.721.000), biaya konsultan perencana (Rp19.126.270.257), biaya konsultan manajemen konstruksi atau MK (Rp16.876.120.815), dan biaya pengelolaan kegiatan (Rp1.125.074.720).
"Ini baru konstruksi fisik," tegas Mardiyan. Untuk interior, sambung dia, nanti akan ada penambahan biaya untuk menyempurnakan gedung ini yaitu untuk sekuriti sistem, mebel, dan biaya untuk IT.
Seluruh item biaya tersebut, lanjut Mardiyan, nanti akan melewati beberapa prosedur dan proses yang lain lagi. Jadi tidak serta merta ditetapkan pembangunan tersebut biayanya adalah Rp 1.162.202.186.793.
"Sebab masih ada kemungkinan angka itu berubah lagi. Apalagi ada permintaan dari DPR agar rencana tersebut dikaji dan dihitung ulang," kata dia. Kemungkinan anggaran ini, kata dia, bisa lebih rendah lagi dari angka yang sudah disampaikan. ( vivanews.com )
0 komentar:
Posting Komentar