Diturunkannya Patung Buddha Di Tanjung Bale

Sejumlah tokoh agama dan budayawan Kota Solo berdialog dan menandatangani memorandum perdamaian di Wisma Seni TBJTS, kemarin malam (2/11). Aksi tersebut dipicu keprihatinan keberadaan Patung Budha di Vihara Tri Ratna di Tanjung Bale Sumatera Utara, yang hendak diturunkan.
Berawal dari sejumlah ormas Islam yang mengatasnamakan Gerakan Islam Bersatu yang mendesak pemerintah setempat untuk menurunkan Patung Budha dengan alasan keberadaan patung tersebut tidak mencerminkan kesan Islami di Kota Tanjung Bale dan dapat mengganggu keharmonisan di tengah-tengah masyarakat.
Dalang Komunitas Wayang Kampung Sebelah (WKS) yang juga sebagai penggagas acara tersebut, Ki Jlitheng Suparman menilai desakan penurunan Patung Budha oleh sejumlah ormas Islam tersebut bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Kami juga sangat menyesalkan kebijakan pemerintah setempat yang menyetujui desakan penurunan tersebut. Tindakan tersebut jelas merepresentasikan hegemoni kaum mayoritas yang tidak menghendaki keberadaan kaum minoritas di negeri ini. Tindakan ini selain menodai semangat pluralisme juga akan berdampak buruk bagi persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Jlitheng.
"Kebijakan pemkot Tanjung Bale itu jelas kian menegaskan bahwa pemerintah setempat pun juga turut melakukan intervensi terhadap sistem peribadatan suatu agama tertentu," lanjutnya.
Bila kasus seperti ini terus saja saja dibiarkan, sambung Jlitheng, maka dipastikan bakal menjadi preseden buruk bagi perjalanan keutuhan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke depannya. “Oleh sebab itu, kami mengajak masyarakat Solo untuk bersama-sama menyerukan sikap keprihatinan sekaligus penolakan terhadap rencana penurunan Patung Budha di Vihara Tri Ratna Tanjung Bale,” ujarnya.
Di akhir acara, perwakilan pemuka agama dan budayawan, menandatangani memorandum pernyataan sikap yang nantinya akan dilayangkan kepada jajaran eksekutif dan legislatif Tanjung Bale, Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimmas) Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) agar dijadikan pertimbangan dalam penyelesaian kasus konflik keyakinan ini.

Sumber : http://senibudaya.timlo.net/baca/4787/budha-perdamaian-tanjung-bale 

0 komentar:

Posting Komentar

Teman Kami