Berbulan-bulan menjalani proses peradilan, terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan tak pernah kehilangan senyum dan kejenakaannya di persidangan. Tapi, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin, air matanya tumpah.
Ia terbata-bata memberi keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Albertina Ho ihwal raibnya dia dari rumah tahanan Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, dua pekan lalu."Selama ini saya kehilangan waktu saya dengan keluarga." kata Gayus sambil berurai air mata.
Gayus, lalu menuturkan mengapa beraksi seperti itu. Katanya, ia hanya ikut-ikutan: " Dari zaman saya di Mako (Brimob), ada lima tahanan keluar. Saya hanya ikut. Saya tidak mikir macam-macam," kata Gayus lagi.
Gayus menyampaikan keterangan karena hakim Albertina meminta penjelasan soal menghilangnya Gayus dari rumah tahanan dengan penjagaan superketat itu. "Sehubungan dengan pemberitaan di media mengenai perginya terdakwa ke Bali, majelis hakim memandang perlu untuk mendengar penjelasan mengenai hal ini," kata Albertina. "Oktober saja 23 kali tidak menempati tahanan."
Jaksa Subhan mengaku dia dan sejawatnya tak tahu perihal keluarnya Gayus dari rumah tahanan atau kepergiannya ke Bali. "Kami tidak tahu, Majelis." Padahal media massa gencar memberitakan bahwa mantan pegawai pajak itu sudah 68 kali keluar dari rumah tahanan Brimob Kelapadua, Depok, sejak Juli lalu.
Sambil berurai air mata, Gayus lalu mengaku tertekan oleh pemberitaan tentang orang yang mirip dirinya sedang menonton tenis di Nusa Dua, Bali. "Yang ada di pikiran saya, refreshing. Saya stres, Bu. Sebenarnya saya menyesal. Saya sedih. Tapi saya tidak mau orang lain tahu apa yang sedang saya rasakan," ujarnya, masih dengan terisak. "Saya tidak mau bikin repot siapa-siapa. Saya kemarin cuma kangen sama anak-istri. Itu saja."
Jaksa Subhan mengaku dia dan sejawatnya tak tahu perihal keluarnya Gayus dari rumah tahanan atau kepergiannya ke Bali. "Kami tidak tahu, Majelis." Padahal media massa gencar memberitakan bahwa mantan pegawai pajak itu sudah 68 kali keluar dari rumah tahanan Brimob Kelapadua, Depok, sejak Juli lalu.
Sambil berurai air mata, Gayus lalu mengaku tertekan oleh pemberitaan tentang orang yang mirip dirinya sedang menonton tenis di Nusa Dua, Bali. "Yang ada di pikiran saya, refreshing. Saya stres, Bu. Sebenarnya saya menyesal. Saya sedih. Tapi saya tidak mau orang lain tahu apa yang sedang saya rasakan," ujarnya, masih dengan terisak. "Saya tidak mau bikin repot siapa-siapa. Saya kemarin cuma kangen sama anak-istri. Itu saja."
Sayangnya, Gayus tidak merinci siapa lima tahanan yang menjadi inspirator dirinya. Namun dalam catatan Tempo, setidaknya ada 11 orang yang pernah menjadi tahanan atau masih ditahan di rutan Mako Brimob. Tak jelas, apakah mereka juga pernah keluar masuk seperti Gayus. Mereka adalah:
1. Aulia Tantowi Pohan
Eks Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini pernah menghuni tahanan Mako Brimob sebagai terdakwa dan terpidana kasus suap aliran dana yayasan BI. Besan Presiden ini menghuni bui bersama Maman Soemantri.
2. Komisaris Jenderal Suyitno Landung,
Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal ini pernah ditahan di Rutan Mako Brimob dalam kasus suap pembobolan BNI. Ia ditahan bersama eks Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Brigadir Jenderal Samuel Ismoko.
3. Mayor Jenderal Purnawirawan Muchdi Purwopranjono
Mantan Danjen Kopasuss ini pernah menjalani hukuman penjara saat menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.
4. Jenderal Rusdihardjo
Mantan Kapolri dan Duta Besar RI di Malaysia ini juga menjalani hukuman penjara di Mako Brimob karena kasus pungutan liar di Kedutaan Besar RI di Malaysia.
5, Jaksa Urip Tri Gunawan
Jaksa Urip juga ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Ia adalah terpidana kasus suap BLBI yang menyeret Artalyta Suryani. Jaksa ini dihukum penjara 20 tahun.
6. Antoni Zeidra Abidin, Udju Zuhaeri dan Hamka Yamdu
Tiga eks Anggota DPR ini ditahan di Rutan Mako Brimob karena kasus suap pemilihan Deputi Gubernur senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom.
7. Komisaris Jenderal Pol Susno Duadji
Mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri ini hingga saat ini masih ditahan di Mako Brimob. Susno dibui lantaran dituduh terlibat kasus mafia ukum dan korupsi setelah membongkar kasus mafia pajak yang menyeret Gayus.
8. Komisaris Besar Wiliardi Wizar
Mantan Kepala Polres Jakarta Selatan hingga saat ini masih ditahan di Mako Brimob. Wiliardi dibui karena dinyatakan terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Nazarudin
0 komentar:
Posting Komentar